![]() |
Foto Siswa SDN Werungotok 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 |
SDN Werungotok 2 Nganjuk
Selasa, 28 Februari 2017
Selasa, 07 April 2015
Sekolah dasar

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Deskripsi
SDN Werungotok 2 merupakan salah satu sekolah dasar di Kecamatan Nganjuk yang beralamatkan di Jl Ciliwung No 55 Kel. Werungotok Kec. Nganjuk Kab. Nganjuk.
SDN Werungotok 2 Nganjuk memiliki kepala sekolah yang bernama Erlin Pudjiastuti, S.Pd, M.Pd.
Dan juga memiliki guru favorit bernama Suparno, S.Pd yang menjabat sebagai guru kelas 6 selama beberapa tahun ini.
SDN Werungotok 2 Nganjuk memiliki kepala sekolah yang bernama Erlin Pudjiastuti, S.Pd, M.Pd.
Dan juga memiliki guru favorit bernama Suparno, S.Pd yang menjabat sebagai guru kelas 6 selama beberapa tahun ini.
Langganan:
Postingan (Atom)